"CFA Society mengapresiasi berbagai langkah dan komitmen yang telah dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), serta para pemangku kepentingan terkait dalam memperkuat tata kelola, transparansi, dan perlindungan investor," tutur dia.
Selain itu, CFA Society Indonesia menekankan lima poin prioritas utama demi meningkatkan kualitas dan kepercayaan pasar modal Indonesia diantaranya yakni, penguatan transparansi dan keterbukaan informasi, perlindungan integritas pembentukan harga, mendorong pasar yang adil, dan membangun kepercayaan investor secara berkelanjutan, serta mendorong transparansi tata kelola.
"Pada akhirnya, kepercayaan investor tidak dapat diwajibkan melalui regulasi semata, melainkan harus dibangun dan diraih melalui transparansi, integritas, serta tindakan yang konsisten," tutur Edwin.
Dia menilai, Indonesia memiliki potensi ekonomi jangka panjang yang signifikan serta peluang untuk mengembangkan pasar modal yang lebih dalam, lebih inklusif, tangguh, dan berdaya saing secara internasional. Guna mewujudkan potensi ini, perlu membutuhkan komitmen bersama dari regulator, bursa, perusahaan tercatat, perantara, profesional investasi, dan para investor
"Kredibilitas dan daya saing jangka panjang pasar modal Indonesia tidak hanya diukur dari klasifikasi indeks, volume perdagangan, maupun kinerja pasar jangka pendek, melainkan dari tingkat efisiensi dan integritas pasar itu sendiri," tuturnya.