Dia mengatakan, masuknya dana asuransi dan dana pensiun (dapen) akan menjadi salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan dengan MSCI. Dengan begitu, MSCI bisa mengakomodasi ketentuan baru ini di samping perlindungan kepada manajer investasi oleh negara.
"Untuk nantinya juga harus memudahkan untuk dapen-dapen untuk bisa masuk. Jadi seperti cut loss provision itu penting nanti di Undang-Undang P2SK," kata Pandu.
(Rahmat Fiansyah)