Secara rinci, sekitar 81,81% akan digunakan untuk belanja modal guna memenuhi kebutuhan pembangunan tambak MBS.
Sekitar 18,19% akan digunakan untuk modal kerja namun tidak terbatas pada pembelian benur, pakan udang, mineral dan probiotik yang dilakukan melalui pembelian jual beli putus serta untuk biaya operasional gaji, listrik, biaya umum operasional, serta untuk penggunaan tenaga ahli dalam penyusunan dokumen untuk legalitas.
Sisanya akan digunakan untuk modal kerja perseroan namun tidak terbatas kepada pembelian benur, pakan udang, mineral dan probiotik pada pihak ketiga yang dilakukan melalui pembelian jual-beli putus, serta untuk biaya operasional gaji, listrik, dan biaya umum operasional perseroan.
(DES)