IDXChannel - PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengamankan perpanjangan kontrak dua proyek pertambangan batu bara dari PT Arutmin Indonesia dengan total nilai Rp10,5 triliun.
Perpanjangan kontrak ini mencakup Proyek Asam Asam dan Kintap yang berlokasi di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Perseroan menandatangani perjanjian perpanjangan kontrak tersebut pada 19 Januari 2026.
Kedua kontrak disepakati dengan skema life of mine, yang memberikan kepastian jangka panjang terhadap keberlanjutan kegiatan operasional DEWA di wilayah tersebut.
"Penandatanganan Perpanjangan kontrak tersebut menunjukkan kepercayaan Arutmin terhadap perseroan sebagai mitra jangka panjang," kata manajemen DEWA dalam keterbukaan informasi, Senin (19/1/2026).
Manajemen DEWA menjelaskan, perpanjangan kontrak life of mine tersebut akan berdampak positif terhadap kinerja operasional dan kondisi keuangan perseroan.