IDXChannel - Dewan Komisaris (dekom) PT BISI International Tbk (BISI) memberhentikan sementara Andy Gumala dari direksi perseroan. Surat pemberhentian sementara tersebut telah disampaikan kepada Direktur Utama BISI, Agus Saputra Wijaya.
Andy Gumala menyebut, pemberhentian sementara tersebut belum final karena dirinya dipanggil untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di mana dia akan diberikan kesempatan membela diri dalam forum tersebut.
"Setelah itu pemegang saham akan memutus apakah memberhentikan saya atau membatalkan pemberhentian sementara ini," katanya kepada IDXChannel, Senin (14/10/2024).
Andy mengaku tak pernah mendapatkan teguran, baik secara lisan maupun tulisan, atas kinerjanya selama ini di BISI. "Turunnya surat dari Komisaris Thomas Effendy benar-benar mengejutkan saya," katanya.
Menurut Andy, surat yang disampaikan Dekom BISI tidak memerinci apa yang dimaksud dengan kinerjanya yang dianggap lalai menjalankan tugasnya sebagai direktur.