Pertama dari sisi perusahaan, go public atau Initial Public Offering (IPO) BUMN ini akan membantu untuk memperoleh pendanaan yang berkelanjutan. Pasalnya jika mengharapkan Penanaman Modal Negara dari pemerintah terbatas, sehingga IPO menjadi pilihan untuk memperoleh pendanaan untuk keberlangsungan bisnis, meningkatkan profitabilitas, memperkuat tata kelola perusahaan dan ekspansi perusahaan.
Kemudian bagi pemerintah, dengan banyaknya perusahaan BUMN yang melakukan IPO, maka diharapkan meningkatkan kinerja sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap APBN dalam bentuk pajak maupun dividen. (RAMA)