IDXChannel - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengumumkan pemberhentian sementara Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga perseroan.
Keputusan pemberhentian Reza Aulia Hakim dari jajaran dewan direksi Garuda merujuk pada Surat Dewan Komisaris dengan nomor GARUDA/DEKOM/074/2026 per 11 Agustus 2026. Keputusan ini mempertimbangkan Surat Kepala Badan Pengaturan BP BUMN Nomor SR-452/BP/08/2026.
"Dewan Komisaris menetapkan pemberhentian sementara Sdr. Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga perseroan sejak tanggal 14 Agustus 2026," kata Vice President PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Andreas Tumpal Hutapea dalam keterbukaan informasi, Rabu (13/8/2026).
Sesuai aturan, Dewan Komisaris akan menunjuk anggota direksi lain untuk menjalankan pekerjaan direksi yang diberhentikan tersebut. Dengan kata lain, Dewan Komisaris akan menetapkan pelaksana tugas (Plt) Direktur Niaga sesuai ketentuan internal yang berlaku di perseroan.
"Tidak terdapat dampak langsung terhadap kegiatan operasional perseroan. Perseroan memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional berjalan dengan normal," ujarnya.
Perseroan tak menyebutkan alasan pemberhentian sementara Reza Aulia Hakim dari posisinya sebagai Direktur Niaga. Namun, pemberhentian ini menunjukkan dugaan adanya pelanggaran.
Reza menjabat sebagai Direktur Garuda pada usia 42 tahun. Dia merupakan lulusan Sistem Informasi Universitas Gunadarma. Di samping itu, dia saat ini juga menjabat sebagai Direktur Niaga PT Citilink Indonesia yang juga menjadi bagian dari Garuda Indonesia Group.
Sebelum duduk dalam jajaran direksi, Reza berkarier di Garuda Indonesia Group. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Direktur Komersial PT Gapura Angkasa (2024-2025).
Sementara di Garuda Indonesia, dia pernah menjadi VP Sales & Distribution (2019-2020), GM Beijing (2018-2019), VP Revenue Management (2017-2018), dan SM Revenue Planning & Management (2016-2017).
(Rahmat Fiansyah)