Bank Sumut juga tercatat menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp31,9 triliun atau meningkat 3% YoY dari Desember 2021 sebesar Rp30,9 triliun.
Sebelumnya, Rahmat Fadillah Pohan dinonaktifkan dari jabatannya oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Rahmat pun kini tengah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, karena dugaan pelanggaran yang dilakukannya.
Ironisnya, penonaktifan dan pemeriksaan terhadap Rahmat dilakukan di tengah persiapan Bank Sumut IPO yang dijadwalkan pada minggu pertama Januari 2023. Untuk proses IPO, saat ini Bank Sumut sudah mengantongi pernyataan Pra-efektif dari OJK
"Iya, (Rahmat) sedang diperiksa Inspektorat," kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, beberapa waktu lalu.