IDXChannel - Perusahaan platform digital Grup Kresna, PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) membubarkan salah satu entitas anak usaha yang berstatus tidak aktif, yakni PT DMMX Hera Sukses.
Pembubaran entitas yang berkedudukan di Jakarta Selatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Sirkuler Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 22 Juli 2025.
Diketahui, DMMX memiliki saham anak usaha ini secara tidak langsung melalui PT Digital Maxima Indonesia, dengan porsi 51 persen.
Manajemen DMMX menegaskan, pembubaran DMMX Hera Sukses tidak memiliki dampak material terhadap operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan secara keseluruhan.
"Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha DMMX," tulis manajemen DMMX dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (24/7/2025).