INPS akan menggunakan dana hasil PMTHMETD, setelah dikurangi biaya-biaya aksi korporasi, untuk sejumlah kebutuhan. Sekitar Rp21 miliar atau 16,8 persen akan digunakan untuk melunasi utang perseroan kepada pihak ketiga.
Selanjutnya, sekitar Rp99 miliar atau 79,2 persen akan digunakan sebagai penyertaan modal kepada entitas anak, dan sekitar Rp5 miliar atau 4 persen akan digunakan sebagai modal kerja perseroan.
Selain memperbaiki struktur permodalan, INPS juga menyiapkan diversifikasi usaha melalui rencana akuisisi perusahaan di bidang otomotif. Perusahaan yang akan diakuisisi bergerak di segmen kendaraan bermotor roda tiga, termasuk kendaraan berbasis listrik (electric vehicle/EV), beserta suku cadangnya.
Langkah tersebut sejalan dengan rencana transformasi INPS menjadi perusahaan induk yang telah ditambahkan dalam anggaran dasar perseroan berdasarkan keputusan RUPS pada Juni 2026.
INPS memperkirakan dana hasil PMTHMETD dapat diterima pada awal Desember 2026. Dengan demikian, dampak perbaikan struktur permodalan diharapkan mulai tercermin dalam laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2026.