IDXChannel - PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) melibatkan dua entitas usahanya, PT Pani Bersama Tambang (PBT) dan PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dalam pengolahan dan pemurnian produk hasil pertambangan emas Pani.
Estimasi nilai transaksi antar-entitas tersebut mencapai Rp9,85 triliun. Nilai ini tergolong material karena setara 155 persen dari total ekuitas perseroan, merujuk pada laporan keuangan hingga September 2025.
PBT dan PETS merupakan perusahaan terkendali EMAS dengan kepemilikan masing-masing sebesar 99,99 persen. Dengan struktur kepemilikan tersebut, transaksi ini masuk dalam kategori transaksi afiliasi sesuai ketentuan pasar modal.
Manajemen menjelaskan, kerja sama ini dilakukan mengingat lokasi usaha PETS dan PBT berada dalam satu wilayah operasional yang sama. Sinergi tersebut diharapkan mampu memaksimalkan pemanfaatan fasilitas serta operasional di Tambang Emas Pani.
"Transaksi tersebut tidak menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap kondisi keuangan perseroan," tulis manajemen EMAS dalam keterbukaan informasi Selasa (10/2/2026).