Pada akhirnya, kata dia, perseroan memiliki akses yang lebih luas saat memerlukan pendanaan publik. Dari sisi tata kelola, kebijakan ini juga dapat meningkatkan Good Corporate Governance (GCG) serta meningkatkan kredibilitas dan valuasi perseroan di masa depan.
"Perseroan mencatat bahwa kepemilikan publik free float saat ini masih berada di level 7,62 persen sehingga perlu ditingkatkan," katanya.
(Rahmat Fiansyah)