Dia juga mengungkapkan, rencana tersebut telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Rencana tersebut bakal dieksekusi sekitar tiga bulan setelah RUPS atau September 2024.
Terkait hal ini, manajemen telah berkomunikasi secara lisan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, perseroan juga telah mengumumkan rencana ini ke media massa sekaligus memberikan waktu kepada pemegang saham dan kreditur yang keberatan.
"Dalam hal setelah 60 hari tidak ada keberatan maka perseroan, melalui bantuan notaris akan meneruskan proses untuk mendapatkan persetujuan Menkumham," ujarnya.
BABY merupakan produsen fesyen dan aksesoris bayi. Pada 2023, perseroan meraih pendapatan Rp1 triliun namun mengalami rugi bersih Rp30 miliar.
(RFI)