Pencatatan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD akan dilakukan di BEI mulai 23 Oktober 2023. Apabila sampai dengan batas waktu tersebut HMETD yang dimiliki oleh pemegang saham Perseroan tidak
dilaksanakan, maka HMETD tersebut tidak akan berlaku lagi.
Adapun Soechi Group pemegang saham utama dan pemilik 5.640.000.000 saham dalam Perseroan, tidak akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya dalam PMHMETD.
Sementara itu, Paulus Utomo selaku Ultimate Beneficiary Owner dan pemilik 120.000.000 saham akan melaksanakan seluruh haknya sebanyak 21.120.000 lembar HMETD dalam PMHMETD, dengan jumlah sebesar Rp2.534.400.000.
Kemudian Go Darmadi selaku Ultimate Beneficiary Owner dan pemilik 120.000.000 saham akan
melaksanakan seluruh haknya sebanyak 21.120.000 lembar HMETD dalam PMHMETD, dengan jumlah sebesar Rp2.534.400.000.
"Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD ini tidak seluruhnya diambil atau dilaksanakan oleh pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya," tulis manajemen SOCI.
(DES)