IDXChannel - Emiten jasa pelayaran dan operasi lepas pantai, PT Rigs Tenders Indonesia Tbk (RIGS) memutuskan absen dalam pembagian dividen interim tahun buku 2024.
Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 13 November 2024.
"Menetapkan tidak melakukan pembagian dividen kepada pemegang saham Perseroan," tulis manajemen RIGS dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (15/11/2024).
Manajemen Rigs menjelaskan, laba bersih perseroan hingga 30 Juni 2024 digunakan untuk mengurangi saldo kerugian. Dengan begitu, tidak ada penyisihan dana cadangan untuk dibayarkan sebagai dividen interim.
RUPST juga menyetujui pengangkatan Henrie Christian Wijaya Lauw sebagai Direktur Perseroan.