IDXChannel - Emiten properti milik Aguan dan Salim Group, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) berencana untuk melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement tahap III.
Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (26/8/2025), perseroan berencana menerbitkan saham baru sebanyak 20.906.000 saham dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Melalui penambahan modal ini, emiten Grup Agung Sedayu ini memiliki keyakinan bahwa dapat segera memperoleh dana hasil pelaksanaan PMTHMETD III di mana dapat langsung merealisasikan rencana bisnis sesuai dengan target penggunaan dana, khususnya untuk memperkuat struktur permodalan dan menunjang kelangsungan kegiatan usaha entitas anak yakni PT Cahaya Inti Sentosa, PT Panorama Eka Tunggal, dan PT Karunia Utama Selaras, entitas anak yang dimiliki sebesar 99 persen ke atas.
Seluruh saham baru tersebut akan diambilbagian oleh pemodal yakni PT Multi Artha Pratama, yang merupakan pemegang saham pengendali perseroan.
PMTHMETD III akan dilakukan dengan harga pelaksanaan Rp14.350 per saham.
Penentuan harga pelaksanaan PMTHMETD III tersebut sesuai dengan ketentuan V.1.1 Lampiran II Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00101/BEI/12-2021 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, di mana harga pelaksanaan adalah paling sedikit 90 persen dari rata-rata harga penutupan saham perseroan selama kurun waktu 25 (dua puluh lima) hari bursa berturut-turut di pasar reguler sebelum tanggal permohonan pelaksanaan PMTHMETD III.
Setelah pelaksanaan PMTHMETD III, jumlah modal saham ditempatkan dan modal disetor perseroan akan meningkat menjadi Rp1.690.450.150.000.
Rencana PMTHMETD III ini merujuk kepada hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada 26 Juni 2024.
Berikut jadwal pelaksanaan PMTHMETD III PANI:
- Pelaksanaan PMTHMETD III: 2 September 2025
- Pemberitahuan Hasil Pelaksanaan PMTHMETD III: 4 September 2025.
(Dhera Arizona)