IDXChannel - Emiten agen properti dan real estate, PT Era Graharealty Tbk (IPAC) telah mengakusisi PT ERA Pro Realty (EPR) pada Senin (4/9/2023).
Direktur Utama IPAC Darmadi Darmawangsa mengatakan, nilai akuisisi tersebut sebesar Rp2,299 miliar. Adapun sumber pembelian saham berasal dari dana kas perusahaan.
"Tujuan akuisisi adalah untuk memperluas ekspansi usaha," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (5/9/2023).
Dia menjelaskan, akuisisi dengan cara melakukan penambahan modal disetor atas 11 lembar saham dari bagian saham PT Era Pro Realty. Adapun IPAC tidak memiliki hubungan afiliasi dengan EPR.
Akuisisi EPR tersebut, kata Dharma, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
(RNA)