Pemegang saham pengendali, IMR Asia Holding Pte Ltd (IMR AH), yang saat ini menguasai 357,34 juta saham atau setara 76,81 persen saham FORU, menyatakan akan melaksanakan 165.216.755.166 HMETD dari total hak yang dimilikinya sebanyak 165.217.351.110 HMETD.
Pelaksanaan HMETD oleh IMR AH tidak dilakukan dengan setoran tunai, melainkan melalui mekanisme inbreng berupa penyetoran kepemilikan 49 persen saham PT Borneo Prima (BP) atau sebanyak 10.780 saham Seri A milik IMR AH. Nilai penyetoran modal dalam bentuk saham tersebut mencapai Rp20,82 triliun.
Perseroan menyatakan rencana inbreng merupakan bagian dari pelaksanaan rights issue yang telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Melalui transaksi tersebut, FORU akan memperoleh kepemilikan atas 49 persen modal ditempatkan dan disetor PT Borneo Prima sebagai bagian dari restrukturisasi dan penguatan aset perseroan.
(DESI ANGRIANI)