IDXChannel - Perusahaan penyedia indeks global, FTSE Russell melakukan perombakan indeks kuartalan untuk Juni 2026. Dalam perubahan tersebut, saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dicoret dari indeks Large Cap.
FTSE mencoret saham DSSA karena dikategorikan sebagai saham dengan konsentrasi kepemilikan yang tinggi oleh pemegang saham tertentu (high shareholding concentration atau HSC).
Saham emiten energi milik Grup Sinarmas itu dikeluarkan dari indeks Large Cap bersamaan dengan tiga saham luar lainnya. Ketiganya yakni saham The Magnum Ice Cream Company (Belanda), Solstice Advanced Materials Inc (AS) dan Versant Media Group Inc (AS) di mana ketiganya dicoret usai spin-off yang berdampak pada penurunan nilai pasar.
Pencoretan saham DSSA mengikuti jejak sebelumnya oleh PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) yang telah didepak pada September 2024. BREN saat itu sempat masuk namun dicoret dua hari kemudian akibat isu free float dan HSC.
Di samping DSSA, FTSE juga menghapus tiga saham asal Indonesia lainnya dari indeks, dalam hal ini Micro Cap. Ketiga saham tersebut yakni PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).
Saham DAAZ dicoret karena gagal memenuhi ketentuan minimal saham publik (free float). Sementara saham HILL dan MLIA dihapus karean gagal lolos pemantauan saham (surveillance stock screen) terkait berbagai isu mulai dari likuiditas hingga kepatuhan regulasi.
"Perubahan hasil tinjauan kuartalan akan mulai berlaku pada Senin, 22 Juni 2026 atau setelah penutupan perdagangan pada Jumat 19 Juni 2026," kata FTSE Russell dikutip Sabtu (23/5/2026).
FTSE Russell yang merupakan bagian dari LSEG Group juga menyatakan, perubahan hasil tinjauan indeks masih dapat direvisi hingga penutupan perdagangan 5 Juni 2026.
"Mulai Senin, 8 Juni 2026, perubahan hasil tinjauan indeks akan dianggap final. Setelah itu, perubahan lanjutan umumnya hanya akan dipertimbangkan dalam kondisi luar biasa sesuai kebijakan dan pedoman rekalkulasi FTSE Russell," katanya.
(Rahmat Fiansyah)