Tak hanya itu, penilaian juga diberikan atas dasar valuasi saham bersangkutan, dengan berlandaskan rasio harga saham terhadap pendapatan perusahaan (price to earning ratio/PER) dan juga rasio harga saham terhadap nilai buku perusahaan (price to book value/PBV). (TSA)
Baca Juga: