sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gelar RUPST, Bank BJB (BJBR) Sepakat Tebar Dividen Rp1 Triliun

Market news editor taufan sukma
02/04/2024 23:05 WIB
RUPST telah memberikan kuasa dan kewenangan kepada Bank BJB dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan untuk mengatur tata cara pembayaran dividen.
Gelar RUPST, Bank BJB (BJBR) Sepakat Tebar Dividen Rp1 Triliun (foto: MNC Media)
Gelar RUPST, Bank BJB (BJBR) Sepakat Tebar Dividen Rp1 Triliun (foto: MNC Media)

"Nilai dividen yang disepakati tersebut setara dengan Rp95,05 per saham, atau mewakili 58,27 persen dari total laba bersih kami yang pada 2023 lalu terealisasi sebesar Rp1.716.269.038.391," ujar Direktur Utama BJBR, Yuddy Renaldi, dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, menurut Yuddy, RUPST juga telah memberikan kuasa dan kewenangan kepada Bank BJB dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan dan praktik tata kelola yang baik untuk mengatur tata cara pembayaran dividen tahun 2023. 

"Terdapat juga agenda persetujuan atas pengkinian rencana aksi Perseroan, Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, dan juga Perubahan Pengurus Perseroan," tutur Yuddy.  

Sesuai dengan keputusan RUPST, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen: Ventje Raharjo
Komisaris: Tomsi Tohir
Komisaris: Rudie Kusmayadi
Komisaris Independen: Diding Sakri

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement