IDXChannel - PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) dan anak-anak usahanya meraih kredit sindikasi dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Pinjaman tersebut akan digunakan untuk membiayai belanja modal dan belanja operasional perseroan dan entitas usahanya.
GEMS dan empat anak usaha perseroan bersama Bank Mandiri telah menandatangani akta perjanjian kredit sindikasi nomor WCO.KP/1119/TLN/2023 nomor 208 pada 31 Juli 2023.
Anak-anak usaha GEMS yang terlibat pinjaman sindikasi ini, yaitu PT Borneo Indobara (BIB), PT Kuansing Inti Makmur (KIM), PT Barasentosa Lestari (BSL), dan PT Roundhill Capital Indonesia (RCI).
Dari keterangan Corporate Secretary GEMS, Sudin di keterbukaan informasi BEI, Rabu (2/8/2023), kredit sindikasi dengan skema term loan, terdiri dari dua tranches.