HRTA mencatat kenaikan tajam harga emas global dipicu oleh sejumlah faktor seperti keputusan Federal Reserve (The Fed) untuk menurunkan suku bunga 25 bps, pelemahan dolar AS di sebagian besar negara, hingga tensi geopolitik dan perang dagang yang berkelanjutan. Hal itu mendorong investor memilih emas sebagai aset lindung nilai dan bank sentral dunia terus meningkatkan cadangan emas, dengan pembelian lebih dari 1.000 ton per tahun sejak 2022.
Dari dalam negeri, Bank Indonesia (BI) turut memangkas suku bunga 25 bps menjadi 4,75 persen di September, yang memperkuat daya tarik emas. Langkah BI ini menekan Rupiah yang sempat melemah hingga Rp16.970 dolar AS.
Kondisi tersebut membuat permintaan emas domestik meningkat signifikan. Data World Gold Council mencatat permintaan emas di Indonesia pada paruh pertama 2025 tumbuh 20,87 persen secara yoy menjadi 21,2 ton, yang didominasi oleh permintaan emas batangan.
(Febrina Ratna Iskana)