IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) pada perdagangan Jumat, 22 Desember 2023.
Hal ini lantaran terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan sehingga BEI perlu melakukan cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
"Penghentian sementara perdagangan Saham TPIA tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 22 Desember 2023 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan P.H Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Mulyana, Kamis (21/12/2023).
Bursa menambahkan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA).
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ungkap Bursa.