Namun demikian, para investor diharapkan untuk memerhatikan jawaban perseroan atas permintaan konfirmasi Bursa; mencermati kinerja perseroan dan keterbukaan informasinya; dan mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(Fiki Ariyanti)