IDXChannel - Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS).
Maka itu, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham INPS mulai sesi I perdagangan hari ini Rabu, 15 Maret 2023 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
"Penghentian sementara perdagangan Saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Selasa (14/3/2023).
BEI juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Berdasarkan data BEI, dalam sepekan terakhir pergerakan saham INPS turun 26,56%. Adapun pada penutupan perdagangan Selasa (14/3/2023), saham INPS ditutup turun 6,93% di level 188.
Sebelumnya, salah satu faktor penurunan harga saham INPS adalah aksi jual dari salah satu pengendali yaitu Cronus Asia Kapital yang menjual sekitar 5,18% atau setara 33,7 juta lembar pada Januari 2023.
Namun pada saat bersamaan Promenade Link menjaring saham INPS dengan membeli sebanyak 41,8 juta lembar atau setara 6,43%.
(SAN)
Advertisement
Harga Turun Tajam, BEI Gembok Saham Indah Prakasa (INPS)
BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham INPS mulai sesi I perdagangan hari ini Rabu, 15 Maret 2023 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut

Harga Turun Tajam, BEI Gembok Saham Indah Prakasa (INPS) (FOTO:MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement