sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Turun Tak Wajar, Saham IBOS Dipantau Bursa

Market news editor Fiki Ariyanti
02/05/2024 10:24 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS) dalam radar pantauan UMA.
Harga Turun Tak Wajar, Saham IBOS Dipantau Bursa (Foto mnc media)
Harga Turun Tak Wajar, Saham IBOS Dipantau Bursa (Foto mnc media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS) dalam radar pantauan akibat penurunan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS) di luar kebiasaan (UMA)," tulis pengumuman Bursa yang diteken Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono serta P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, Mulyana di Jakarta, Selasa (30/4).

Dari data RTI Business, saham IBOS hari ini (2/5) dibuka turun 9,40 persen ke level 270. Sebelumnya, saham emiten yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini ditutup merosot 9,70 persen di level 298 pada perdagangan Selasa (30/4).

Dalam sepekan, saham IBOS sudah anjlok 40 persen dan melorot 25,82 persen secara year to date (ytd).

"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tegas Bursa.

Informasi terakhir mengenai emiten IBOS adalah informasi pada 26 April 2024 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang pencatatan saham. Bursa juga telah mengumumkan
UMA pada 26 Januari 2024 atas perdagangan saham IBOS.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham IBOS tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," jelas BEI. 

Oleh karena itu, Bursa mengharapkan para investor untuk memerhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa; mencermati kinerja perseroan dan keterbukaan informasinya; dan mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Selain itu, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

(FAY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement