Saat menjabat Komut LABA, Huang sempat membeli saham perseroan pada September 2024 meski kemudian menjualnya lagi belum genap sebulan. Dengan demikian, Huang tidak lagi memiliki saham di perusahaan tersebut.
Sebelum diakuisisi, PT Green Power Energy Tbk memiliki nama PT Ladangbaja Murni Tbk dan fokus bergerak di bidang baja. Di tangan pengendali baru, perseroan fokus menggarap bisnis baterai kendaraan listrik dan energi baru terbarukan (EBT).
Huang Yeping bersama Andrew Laksono ditunjuk menduduki Dewan Komisaris dalam RUPS yang digelar 24 Juni 2024. Dengan demikian, masa jabatan keduanya berakhir sebelum satu tahun.
(Rahmat Fiansyah)