FTSE Russell akan terus memantau perkembangan reformasi tersebut dan berencana menyampaikan pembaruan sebelum pengumuman review kuartalan FTSE Global Equity Index Series (GEIS) pada 22 Mei 2026, menjelang review Juni 2026.
Seiring keputusan tersebut, FTSE Russell menghentikan sementara penerapan sejumlah aksi korporasi untuk saham Indonesia yang tercatat di indeksnya.
Aksi yang ditangguhkan meliputi penambahan saham baru dari IPO atau hasil review indeks, penghapusan saham akibat review, perubahan segmen kapitalisasi, penyesuaian jumlah saham beredar, perubahan bobot investabilitas, serta rights issue, yang akan diasumsikan dijual.
Namun demikian, beberapa aksi korporasi tetap akan dijalankan. Di antaranya adalah penghapusan saham akibat merger, akuisisi, suspensi, kebangkrutan, atau delisting, aksi korporasi tanpa penambahan modal seperti stock split dan bonus saham, serta pembagian dividen baik reguler maupun dividen spesial.
FTSE Russell menegaskan, keputusan ini tidak berkaitan dengan klasifikasi negara dalam indeks ekuitas LSEG. Pengumuman klasifikasi negara selanjutnya tetap dijadwalkan pada 7 April 2026.