IDXChannel – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali turun pada perdagangan Selasa (19/5/2026), memperpanjang tren pelemahan menjadi enam hari berturut-turut.
Penurunan tajam ini di tengah tekanan outflow asing, anjloknya rupiah ke rekor terendah, hingga rumor pembentukan badan pengendali ekspor yang memicu keresahan pasar.
Hingga penutupan sesi I, IHSG melemah 3,76 persen ke level 6.351,32, sekaligus menjadi posisi terendah sejak April 2025. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp18,22 triliun dengan volume perdagangan 32,38 miliar saham.
Tekanan jual terlihat merata, tercermin dari 689 saham turun, hanya 79 saham menguat, dan 191 saham stagnan.
Pelemahan ini melanjutkan koreksi tajam sehari sebelumnya ketika IHSG ditutup turun 1,85 persen setelah sempat anjlok hingga 4,38 persen secara intraday.
Di saat bersamaan, nilai tukar rupiah kembali menyentuh level terendah sepanjang masa di Rp17.728 per USD hingga siang ini.
Pelaku pasar menilai tekanan terhadap aset domestik dipicu kombinasi sentimen global dan domestik, mulai dari derasnya arus keluar dana asing akibat rebalancing indeks global MSCI dan FTSE, kekhawatiran terhadap kondisi fiskal, hingga isu transparansi pasar dan independensi bank sentral.
Tenaga Ahli Profesional Lemhannas, Edi Permadi, menilai tekanan pasar tidak hanya berasal dari faktor eksternal dan pelemahan rupiah, tetapi juga diperburuk rumor mengenai pembentukan badan pengendali ekspor yang belakangan beredar di pasar.
“Rumor semacam ini sering kali memiliki efek lebih besar dibanding fakta aktual. Ketidakjelasan informasi menciptakan ruang spekulasi yang luas sehingga investor cenderung mengambil posisi defensif,” ujar Edi dalam keterangannya, Selasa (19/5).
Menurut dia, sentimen pasar makin memburuk setelah muncul narasi mengenai rencana pembentukan badan yang disebut akan berperan sebagai agregator atau pembeli tunggal komoditas ekspor Indonesia sebelum didistribusikan ke pasar global.
Edi mengatakan, rumor tersebut memicu kekhawatiran investor karena dinilai berpotensi mengubah fundamental industri ekspor, mulai dari mekanisme harga, struktur kontrak, hingga fleksibilitas eksportir menentukan pasar tujuan.
Dia menambahkan, tekanan paling besar terlihat pada saham-saham sektor energi dan bahan baku yang sensitif terhadap isu intervensi pemerintah dalam mekanisme perdagangan komoditas.
Meski demikian, Edi menegaskan hingga saat ini belum ada kebijakan resmi pemerintah terkait pembentukan badan pengendali ekspor sebagaimana rumor yang beredar.
Menurut dia, kebijakan yang berlaku saat ini adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 12 Tahun 2026 yang merupakan perubahan kelima atas Permendag Nomor 23 Tahun 2023 mengenai kebijakan dan pengaturan ekspor.
Regulasi yang ada, kata Edi, lebih bersifat regulatory control, bukan market control. Artinya, pemerintah tetap memberi ruang bagi mekanisme pasar untuk berjalan.
Dia menilai kondisi perdagangan saat ini menunjukkan pasar sangat sensitif terhadap persepsi dan ekspektasi. Karena itu, kejelasan komunikasi pemerintah menjadi faktor penting untuk meredam volatilitas dan memulihkan kepercayaan investor.
“Pemegang kebijakan sebaiknya menghindari bicara tanpa konsep yang sudah distruktur dan ditata dengan baik dengan menimbang seluruh aspek lingkungan strategis yang ada,” ujar Edi. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.