MSCI juga menilai penurunan klasifikasi ke Frontier Market tidak akan cukup mencerminkan tingkat persoalan aksesibilitas investasi yang dihadapi pasar saham Indonesia.
Periode konsultasi berlangsung hingga 30 April 2027, sedangkan keputusan final dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027.
Selama proses tersebut, MSCI tetap membekukan sejumlah perubahan indeks terkait saham Indonesia, termasuk penambahan konstituen ke MSCI Investable Market Index serta kenaikan faktor inklusi asing dan jumlah saham yang diperhitungkan dalam indeks.
Risiko Arus Keluar Dana Asing
Usulan reklasifikasi tersebut menambah tekanan terhadap pasar saham domestik karena berpotensi mengubah perlakuan saham Indonesia dalam indeks global yang menjadi acuan investor internasional.
Apabila Indonesia benar-benar diklasifikasikan sebagai Standalone Market, saham-saham domestik berisiko kehilangan representasi dalam indeks MSCI untuk pasar berkembang. Kondisi ini berpotensi mendorong penyesuaian portofolio oleh investor yang mengikuti indeks tersebut, termasuk dana pasif.