sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indocement (INTP) Perpanjang Waktu Buyback Saham Selama 3 Bulan Rp1,19 T

Market news editor Anggie Ariesta
09/03/2022 13:52 WIB
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) perpanjang waktu pembelian kembali (buyback) saham selama tiga  bulan dengan dana sebesar Rp1,19 triliun.
Indocement (INTP) Perpanjang Waktu Buyback Saham Selama 3 Bulan Rp1,19 T (FOTO: MNC Media)
Indocement (INTP) Perpanjang Waktu Buyback Saham Selama 3 Bulan Rp1,19 T (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) perpanjang waktu pembelian kembali (buyback) saham selama tiga  bulan dengan dana sebesar Rp1,19 triliun.

Berdasarkan laporan di keterbukaan informasi BEI, Rabu (9/3/2022), INTP masih memiliki dana untuk buyback saham senilai Rp1,19 triliun. Jika  dana untuk buyback telah habis dan atau jumlah saham yang akan dibeli kembali telah terpenuhi, perseroan akan menghentikan buyback saham.

"Kami perpanjang periode buyback selama tiga bulan. Mulai 7 Maret hingga 6 Juni 2022," kata Direktur & Corporate Secretary Indocement Oey Marcos.

Sesuai rencana awal, perseroan telah menganggarkan dana hingga Rp3 triliun untuk buyback 20 persen dari modal disetor dengan ketentuan paling sedikit 7,5 persen saham yang beredar.

Menurut Oey, perseroan yakin bahwa buyback saham INTP tidak akan mengakibatkan penurunan pendapatan dan tidak memberikan dampak negatif atas biaya pembiayaan perseroan. "Karena dana yang digunakan berasal dari kas internal perseroan," tambah Oey.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement