IDXChannel - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) perpanjang waktu pembelian kembali (buyback) saham selama tiga bulan dengan dana sebesar Rp1,19 triliun.
Berdasarkan laporan di keterbukaan informasi BEI, Rabu (9/3/2022), INTP masih memiliki dana untuk buyback saham senilai Rp1,19 triliun. Jika dana untuk buyback telah habis dan atau jumlah saham yang akan dibeli kembali telah terpenuhi, perseroan akan menghentikan buyback saham.
"Kami perpanjang periode buyback selama tiga bulan. Mulai 7 Maret hingga 6 Juni 2022," kata Direktur & Corporate Secretary Indocement Oey Marcos.
Sesuai rencana awal, perseroan telah menganggarkan dana hingga Rp3 triliun untuk buyback 20 persen dari modal disetor dengan ketentuan paling sedikit 7,5 persen saham yang beredar.
Menurut Oey, perseroan yakin bahwa buyback saham INTP tidak akan mengakibatkan penurunan pendapatan dan tidak memberikan dampak negatif atas biaya pembiayaan perseroan. "Karena dana yang digunakan berasal dari kas internal perseroan," tambah Oey.