Selain keputusan itu, RUPST Kedua INAF menyetujui Laporan Tahunan Perseroan berikut Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2023.
Ini termasuk mengesahkan penyajian kembali atau Restatement laporan konsolidasian tahun buku 2021 dan 2022.
Pemegang saham juga menetapkan penetapan penggunaan laba bersih. Mengingat kinerja keuangan masih rugi, maka tak ada dividen yang dibagikan.
Perusahaan juga telah menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2024.
(Febrina Ratna)