- Keempat, bagi WNI yang telah melakukan perjalanan dari tiga negara tersebut, terutama dari wilayah-wilayah yang saya sebutkan tadi akan dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan di bandara ketibaan. ”Kebijakan ini bersifat sementara, akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan,” pungkas Menlu di akhir pernyataannya.
”Kebijakan ini bersifat sementara, akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan,” pungkas Retno Marsudi di kantor Kemenlu, Jakarta, pada Kamis (5/3/2020). (*)