IDXChannel - PT Indosat Tbk (ISAT) secara resmi menetapkan perpanjangan masa jabatan Presiden Direktur dan CEO, Vikram Sinha hingga 2032. Perpanjangan masa jabatan tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Selasa (29/9/2026).
Selain menyetujui perpanjangan masa jabatan Vikram, RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Indosat setelah Seppalga Ahmad mengundurkan diri. Perseroan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kontribusi serta dedikasi Seppalga Ahmad selama menjalankan tugasnya sebagai bagian dari Dewan Komisaris.
Keputusan RUPSLB ini memperkuat dukungan bagi Indosat untuk menjalankan agenda strategis dan menjawab kebutuhan bisnis ke depan, sekaligus memperkuat keyakinan bagi Indosat untuk melanjutkan transformasi jangka panjangnya. Memasuki fase berikutnya, keberlanjutan ini memungkinkan Indosat dalam memperluas realisasi strategi AI North Star, tidak hanya melalui pengembangan infrastruktur AI dan kapabilitas cloud, tetapi juga dengan membangun ekosistem AI yang terintegrasi secara menyeluruh, mulai dari infrastruktur, cloud, platform, hingga solusi berbasis AI.
Dengan mengintegrasikan berbagai kapabilitas tersebut, Indosat berupaya membuka akses yang lebih luas terhadap teknologi AI bagi pelaku usaha dan masyarakat di seluruh Indonesia, sekaligus memperkuat fondasi penciptaan nilai yang berkelanjutan jangka panjang.
Corporate Secretary, Director dan Chief Legal and Regulatory Officer PT Indosat Tbk, Reski Damayanti mengatakan, perseroan menyambut babak baru dengan momentum yang kuat dan peluang pertumbuhan yang semakin besar.