IDXChannel - PT RMK Energy Tbk (RMKE) memutuskan pembagian dividen tunai tahun buku 2022 sebesar Rp30,62 miliar.
Pembagian dividen ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan yang digelar 20 Juni 2023 lalu.
“Pembayaran dividen tunai diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada tanggal 5 Juli 2023, sampai dengan penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal tersebut atau yang disebut sebagai recording date,” tulis manajemen RMKE dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Jumat (23/6/2023).
Adapun, besaran dividen yang dibagikan sebesar 7,87% dari laba bersih perseroan tahun 2022 lalu. Nantinya, para pemegang saham akan mendapatkan dividen sebesar Rp7 per saham.
Lebih lanjut, guna memastikan upaya ekspansi berjalan dengan baik, perseroan masih mengalokasikan sebagian besar laba bersih usaha untuk dana cadangan dan laba ditahan. Berdasarkan hasil RUPST perseroan, dari total laba bersih tahun 2022, sebesar Rp82,5 miliar dialokasikan untuk dana cadangan dan Rp275,8 miliar dialokasikan untuk laba ditahan.
Berikut jadwal pembagian dividen RMKE:
• Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 3 Juli 2023
• Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 4 Juli 2023
• Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai : 5 Juli 2023
• Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai : 6 Juli 2023
• Recording Date yang berhak atas Dividen : 5 Juli 2023
• Pembayaran Dividen : 21 Juli 2023
(SAN)
Advertisement
Ini Jadwal Pembagian Dividen RMK Energy (RMKE) Rp30,62 Miliar
Besaran dividen yang dibagikan sebesar 7,87% dari laba bersih perseroan tahun 2022 lalu.

Ini Jadwal Pembagian Dividen RMK Energy (RMKE) Rp30,62 Miliar (FOTO:MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement