sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Tanggapan PTPP Usai Digugat PKPU

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
13/12/2022 20:38 WIB
Gugatan terdaftar dengan nomor register 361/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst pada 9 Desember 2022.
Ini Tanggapan PTPP Usai Digugat PKPU. Foto: MNC Media.
Ini Tanggapan PTPP Usai Digugat PKPU. Foto: MNC Media.

Saat dihubungi secara terpisah, Bakhtiyar menerangkan kedua penggugat merupakan vendor dalam sejumlah pengerjaan proyek perusahaan.

"Dari catatan internal kami, PTPP telah menyelesaikan kewajiban sesuai perjanjian," kata Bakhtiyar kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (13/12/2022).

Dirinya memastikan perusahaan siap mengikuti persidangan sesuai peraturan yang berlaku. Menurut jadwal, sidang pertama akan berlangsung pada Selasa pekan depan (20/12/2022). (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement