Saat dihubungi secara terpisah, Bakhtiyar menerangkan kedua penggugat merupakan vendor dalam sejumlah pengerjaan proyek perusahaan.
"Dari catatan internal kami, PTPP telah menyelesaikan kewajiban sesuai perjanjian," kata Bakhtiyar kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (13/12/2022).
Dirinya memastikan perusahaan siap mengikuti persidangan sesuai peraturan yang berlaku. Menurut jadwal, sidang pertama akan berlangsung pada Selasa pekan depan (20/12/2022). (NIA)