sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

INPS Bakal Disuntik Pengendali Rp125 Miliar, Harga Tebus di Bawah Pasar

Market news editor Rahmat Fiansyah
26/09/2026 05:00 WIB
PT Indah Prakasa Sentosa Tbk atau Inprase (INPS) bakal memperoleh suntikan dana dari pengendali, PT Graha Inti Guna Persada (GIGP) sebesar Rp125 miliar.
PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) bakal memperoleh suntikan dana dari pengendali, PT Graha Inti Guna Persada (GIGP) sebesar Rp125 miliar. (Foto: Ist)
PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) bakal memperoleh suntikan dana dari pengendali, PT Graha Inti Guna Persada (GIGP) sebesar Rp125 miliar. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Indah Prakasa Sentosa Tbk atau Inprase (INPS) bakal memperoleh suntikan dana dari pengendali, PT Graha Inti Guna Persada (GIGP) sebesar Rp125 miliar. Penyetoran modal tersebut dilakukan melalui skema private placement.

INPS berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sebanyak 1,25 miliar saham dengan potensi dilusi hingga 65,79 persen. Sementara harga pelaksanaan dipatok Rp100, jauh di bawah harga saham INPS di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mencapai Rp1.065.

Mengacu prospektus yang terbit Jumat (25/9/2026), suntikan dana tersebut diberikan seiring kinerja INPS yang negatif. Hingga akhir Juni 2026, ekuitas perseroan mengalami defisiensi modal sebesar Rp42,8 miliar di samping modal kerja bersih yang negatif dan liabilitas yang melebihi 80 persen dari total aset.

"Kondisi tersebut membatasi akses perseroan terhadap pendanaan perbankan dan pasar modal dengan biaya yang wajar, serta menyerap arus kas operasional untuk penyelesaian kewajiban lama," kata manajemen  PT Indah Prakasa Sentosa Tbk.

Dengan adanya suntikan dana tersebut, struktur keuangan INPS diharapkan menjadi lebih baik. Aksi korporasi ini bertujuan mendorong ekuitas perseroan menjadi positif, memperbaiki modal kerja bersih, sekaligus menurunkan rasio liabilitas atas aset di bawah 80 persen, serta menyediakan modal kerja bagi perseroan.

Sementara harga pelaksanaan yang jauh di bawah pasar merupakan kesepakatan antara perseroan dan calon pemodal. Angka tersebut juga mengacu pada harga wajar perseroan berdasarkan kajian dari Penilai Independen sebesar Rp91,22 per saham, di bawah nilai nominal Rp100 per saham.

"Mengingat saham tidak dapat dikeluarkan dengan harga di bawah nominal, perseroan dan calon pemodal menyepakati harga pelaksanaan pada nilai nominal yaitu Rp100 per saham, yang sekaligus lebih tinggi dari indikasi nilai wajar tersebut," katanya.

Dana hasil private placement tersebut rencananya digunakan sebesar Rp21 miliar untuk melunasi utang kepada pihak ketiga (termasuk PT Era Prima Utama), Rp99 miliar untuk setoran modal kepada anak usaha dalam rangka belanja modal, dan Rp5 miliar untuk modal kerja.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement