sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ringankan Beban Keuangan, Distributor BBM (INPS) Alihkan Utang ke Anak Usaha

Market news editor Desi Angriani
14/01/2026 16:04 WIB
Pengalihan kewajiban tersebut dilakukan melalui skema novasi dan efektif berlaku per 29 Desember 2025.
Ringankan Beban Keuangan, Distributor BBM (INPS) Alihkan Utang ke Anak Usaha (Foto: iNews Media Group)
Ringankan Beban Keuangan, Distributor BBM (INPS) Alihkan Utang ke Anak Usaha (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Emiten jasa logistik dan distribusi energi, PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) melakukan langkah restrukturisasi keuangan dengan mengalihkan seluruh kewajiban utang bank kepada anak usahanya, PT Ekatama Raya. 

Pengalihan kewajiban tersebut dilakukan melalui skema novasi dan efektif berlaku per 29 Desember 2025.

Manajemen INPS menjelaskan, restrukturisasi dilakukan dengan pengalihan penuh atas utang bank perseroan, di mana PT Ekatama Raya bertindak sebagai pihak penerima kewajiban. 

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi likuiditas dan arus kas INPS.

"Restrukturisasi utang ini diperkirakan akan memperbaiki fleksibilitas keuangan perseroan serta mendukung kelangsungan usaha ke depan," demikian keterangan manajemen dalam keterbukaan informasi, Rabu (14/1/2026).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement