IDXChannel - Kabar gembira, PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) berencana membagikan dividen interim kedua untuk Tahun Buku 2021. Di mana untuk masih-masing para pemegang saham akan diberikan dividen sebesar Rp0,95 per saham atau sebanyak Rp3.920.047.885.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (29/11/2021), dividen interim berasal dari laba tahun berjalan Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Oktober 2021. Di mana akan diberikan kepada 4.126.366.165 saham yang nama-namanya tercatat dalam daftar pemegang saham Perseroan pada 9 Desember 2021 pukul 16.00 WIB.
"Sesuai dengan keputusan Rapat Direksi PT Eastparc Hotel Tbk (“Perseroan”) yang tertuang dalam Surat Keputusan Direksi Perseroan Nomor 0003/PT.EPH-Tbk/DIR SK/XI/2021 tanggal 26 November 2021, maka bersama dengan ini Perseroan mengumumkan kepada para Pemegang Saham Perseroan bahwa Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memutuskan untuk melaksanakan pembagian dividen interim kedua untuk tahun buku 2021 sebesar Rp0,95 per saham yang dibagikan kepada para pemegang saham yang berhak," tulis direksi.
Per September 2021, EAST mencetak pendapatan dari sewa kamar sebesar Rp19,69 miliar. Realisasi tersebut naik sekitar 47,71% dari pendapatan sewa kamar setahun sebelumnya, Rp13,33 miliar.
Kenaikan ini membuat total pendapatan EAST sepanjang sembilan bulan pertama mencapai Rp 30,37 miliar. Angka ini naik dari Rp24,17 miliar di akhir kuartal III-2020.