IDXChannel - PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) menyiapkan dana hingga Rp350 miliar untuk pembelian kembali saham (buyback) maksimum 1,5% dari seluruh saham yang telah ditempatkan Perseroan.
Dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Rabu (2/3/2022), aksi korporasi ini akan dilakukan setelah perseroan mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari Rabu, 6 April 2022 mendatang.
Sesuai ketentuan POJK 30/2017, Buyback dapat dilaksanakan selama 18 bulan yang dapat dimulai setelah Perseroan memperoleh persetujuan dari RUPSLB, yaitu dimulai pada tanggal 7 April 2022 sampai dengan tanggal 6 Oktober 2023.
"Buyback akan dilakukan baik melalui Bursa maupun di luar Bursa. Dalam hal Buyback akan dilaksanakan melalui Bursa, Perseroan akan menunjuk perantara pedagang efek yang terdaftar di Bursa," tulis manajemen JPFA
Berdasarkan usulan jumlah maksimum Buyback sebesar 1,5% dari keseluruhan saham yang telah dikeluarkan, pengaruh terhadap EPS (Earnings Per Share) yang dihitung berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasi per 31 Desember 2021.