IDXChannel - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) berencana membagikan dividen kepada para pemegang saham. Hal itu sejalan dengan mulai pulihnya kinerja perseroan pasca pandemi Covid-19.
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko JSMR, Paramitha Wulandari mengatakan bahwa pembagian dividen merupakan kewenangan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN, yang juga disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Adapun, rasio pembagian dividen JSMR berada di kisaran 15-30%.
“Manajemen berkomitmen untuk menjaga kesinambungan dari pembagian dividen, terutama dalam besaran dividen nominal, yang dapat didistribusikan kepada pemegang saham,” kata Paramitha dalam konferensi pers usai Public Expose Live 2023 secara daring pada Senin (27/11/2023).
Paramitha mengungkapkan, pada 2020 dan 2021 atau selama pandemi Covid-19, perseroan terpaksa absen membagikan dividen. Namun, pada 2022, saat kinerja mulai kembali pulih, JSMR memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp549 miliar.
“Jadi (kemungkinan) kurang lebih pembagian dividen kurang lebih sekitar 20% dari keuntungan perseroan,” imbuh Paramitha.