IDXChannel - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Mitratel menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2021 pada Jumat, 22 April 2022. Salah satu agenda yang dibahas dalam RUPST adalah permintaan persetujuan terkait rencana pembagian dividen maksimal sebesar 70 persen dari laba bersih perusahaan pada tahun 2021 lalu.
"(RUPST) Juga akan menentukan besaran dividen akhir serta tanggal pembayarannya," ujar SVP Corporate Secretary Mitratel, Mulyanto, dalam keterangan resminya, sebelum penyelenggaraan RUPST, Jumat (1/4/2022).
Sebagaimana diketahui, MTEL membukukan laba bersih tahun 2021 sebesar Rp1,38 triliun, atau naik 129,4 persen dari realisasi laba tahun 2020 yang sebesar Rp602 miliar. "Pertumbuhan pendapatan perseroan dibukukan sebesar 11% dan diikuti oleh pertumbuhan EBITDA sebesar 24 persen," tuturnya.
Selain persetujuan pembagian dividen, RUPST MTEL turut membahas sejumlah agenda manajerial, seperti persetujuan laporan keuangan tahunan, penetapan remunerasi, hingga persetujuan anggaran dasar dan struktur baru perseroan.
Pemegang saham yang berhak menghadiri dan memberikan suara dalam rapat, namanya harus tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau rekening efek di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) paling lambat pada 30 Maret 2022 pukul 16.15 WIB.