IDXChannel – Banyak investor yang kerap bingung jika saham profit taking dan UMA harus bagaimana? Dalam dunia investasi saham, hal ini seringkali terjadi.
Profit taking dan UMA atau Unusual Market Activity sering muncul, terutama saat harga saham bergerak drastis. Oleh karena itu, penting bagi investor untuk memahami arti dan dampak dari kedua hal tersebut agar bisa mengambil keputusan jika saham profit taking dan UMA harus bagaimana.
Jika Saham Profit Taking dan UMA Harus Bagaimana?
Profit taking adalah aksi jual saham oleh investor setelah harga saham mengalami kenaikan signifikan dengan tujuan merealisasikan keuntungan. Contohnya, ketika saham naik dari Rp1.000 ke Rp1.500, banyak investor yang menjual di harga Rp1.500 untuk mengunci keuntungan. Profit taking bisa terjadi dengan ditandai oleh beberapa hal sebagai berikut.
- Harga saham naik tinggi, lalu tiba-tiba turun dalam 1–2 hari.
- Volume transaksi meningkat saat harga mulai melemah.
- Tidak ada sentimen negatif signifikan, tapi ada aksi jual besar-besaran.
Sementara itu, UMA atau Unusual Activity adalah kondisi ketika aktivitas market pasar tidak biasa. Kondisi ini terjadi ketika Bursa Efek Indonesia (BEI) mengidentifikasi pergerakan harga atau volume saham yang tidak wajar dan mengeluarkan peringatan kepada publik. UMA bukan berarti saham tersebut pasti bermasalah, tapi sinyal agar investor berhati-hati dan melakukan analisis lebih dalam. Beberapa ciri-ciri saham UMA antara lain sebagai berikut.
- Harga naik atau turun sangat tajam dalam waktu singkat.
- Volume transaksi jauh di atas rata-rata harian.
- BEI mengeluarkan surat peringatan UMA.
Lantas, jika saham profit taking dan UMA harus bagaimana? Berikut ini langkah-langkah yang bisa Anda lakukan agar tidak merugi.