sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkes: Calon Jamaah Haji & Umrah Wajib Vaksin!

Market news editor Muhammad Sukardi
17/03/2021 09:39 WIB
Ada kemungkinan Arab Saudi memasukkan atau menambahkan vaksin Covid-19 sebagi syarat dalam melakukan perjalanan haji dan umroh.
Kemenkes: Calon Jamaah Haji & Umrah Wajib Vaksin! (FOTO: MNC Media)
Kemenkes: Calon Jamaah Haji & Umrah Wajib Vaksin! (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Sampai saat ini Kementerian Kesehatan belum menggunakan sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan. Karena itu, hasil pemeriksaan Covid-19 masih jadi syarat utama. 

"Satu-satunya syarat perjalanan adalah pemeriksaan Covid-19. Jadi, meski Anda sudah divaksin dua dosis sekalipun, itu tidak menjadi alasan Anda bisa melakukan perjalanan tanpa harus tes Covid-19," ujar Juru Bicara Vaksinasi, Siti Nadia Tarmizi, dalam konfrensi pers, Selasa (16/3/2021). 

Namun, Nadia mengatakan bahwa ada kemungkinan sertifikat vaksinasi Covid-19 akan diwajibkan bagi calon jamaah haji dan umroh.

"Ada kemungkinan Arab Saudi memasukkan atau menambahkan vaksin Covid-19 sebagi syarat dalam melakukan perjalanan haji dan umroh, selain vaksin meningitis dan vaksin influenza," imbuh Nadia. 

Artinya, sangat mungkin bagi negara-negara untuk mewajibkan calon jamaah haji dan umroh mengantongi sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat mereka sebelum ke Tanah Suci. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement