IDXChannel - Induk produsen keramik PT Keramika Indonesia Asosiasi Tbk (KIAS) mengumumkan perolehan fasilitas pinjaman dari anak usaha, PT KIA Keramik Mas, dengan nilai material sebesar Rp90 miliar.
Kebutuhan utang yang dikategorikan sebagai transaksi afiliasi ini akan digunakan sebagai modal kerja untuk mendukung operasional industri keramik.
"Untuk dapat tetap bersaing dan mengikuti perkembangan teknologi dan tren di industri keramik, perseroan memerlukan investasi dan pendanaan yang memadai," kata Manajemen KIAS dalam prospektus di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (18/8/2023).
Jumlah pinjaman terhitung setara 10,55 persen dari total ekuitas KIAS berdasarkan laporan keuangan akhir 2022. Transaksi telah dilakukan pada Selasa (15/8/2023).
Dengan demikian, transaksi ini bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17 tahun 2020.