"Bersama ini saya juga mohon dapat dimaafkan apabila selama menjabat sebagai Komisaris Utama terdapat kesalahan dan hal yang kurang berkenan," tulisnya.
Sementara itu, perseroan menyatakan bahwa tidak ada dampak pada kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha akibat pengunduran diri Tseng Jen You.
(FAY)