“Investor dapat memilih tenor berdasarkan kapan dana pokok akan dibutuhkan. Untuk tujuan yang lebih dekat, tenor dua tahun dapat dipertimbangkan. Sementara itu, tenor empat tahun menawarkan kupon minimum yang lebih tinggi bagi investor yang memiliki jangka waktu penempatan dana lebih panjang,” ujar dia.
Instrumen yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia ini ditujukan bagi individu Warga Negara Indonesia.
Pemesanan dimulai dari Rp1 juta dan kelipatannya, dengan batas maksimal Rp5 miliar untuk SBR015T2 serta Rp10 miliar untuk SBR015T4.
Setelmen dijadwalkan pada 28 Oktober 2026. SBR015T2 jatuh tempo pada 10 Oktober 2028, sedangkan SBR015T4 pada 10 Oktober 2030.
Kupon dibayarkan setiap tanggal 10 tiap bulannya, dengan pembayaran pertama pada 10 Desember 2026.