sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Laba Merosot 40 Persen, Emiten Grup Sinarmas (DSSA) Umumkan Pengendali 

Market news editor Fiki Ariyanti
30/09/2024 17:07 WIB
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) membukukan penurunan laba bersih sebesar 40,31 persen di semester I-2024.
Laba Merosot 40 Persen, Emiten Grup Sinarmas (DSSA) Umumkan Pengendali (foto mnc media)
Laba Merosot 40 Persen, Emiten Grup Sinarmas (DSSA) Umumkan Pengendali (foto mnc media)

IDXChannel - Emiten Grup Sinarmas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar USD189,92 juta pada semester I-2024. 

Realisasi ini anjlok 40,31 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar USD318,18 juta. 

Penurunan signifikan laba tersebut sejalan dengan merosotnya pendapatan usaha perseroan pada paruh pertama ini menjadi USD1,52 miliar atau turun signifikan 52,29 persen dari semester I-2023 sebesar USD3,19 miliar, berdasarkan laporan keuangan DSSA, dikutip Senin (30/9).

Hingga akhir Juni 2024, beban pokok penjualan perseroan turun menjadi USD829,81 juta dibanding sebelumnya USD1,75 miliar. Pun dengan beban usaha juga turun menjadi USD262,42 juta.

Total ekuitas perseroan per 30 Juni 2024 tercatat naik menjadi USD1,86 miliar dari posisi sebelumnya di akhir Desember 2023 sebesar USD1,72 miliar. Sementara jumlah liabilitas turun menjadi USD1,23 miliar dari sebelumnya USD1,34 miliar. 

Sedangkan total aset DSSA mencapai USD3,09 miliar atau naik tipis dibanding akhir tahun lalu sebesar USD3,06 miliar. 

Dari data RTI Business, saham emiten tambang batu bara itu ditutup anjlok 2,95 persen ke Rp40.300 pada perdagangan awal pekan ini. Saham DSSA ditransaksikan sebanyak 2,29 juta saham dengan total nilai Rp92,35 miliar dan frekuensi 1.875 kali. 

OJK Perintahkan Ini ke DSSA 

Dalam informasi terpisah yang diakses di keterbukaan informasi BEI, hari ini (30/9), perseroan mengumumkan pelaksanaan Surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 25 September 2024 tentang Perintah Tindakan Tertentu terhadap DSSA. 

"Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa berdasarkan Perjanjian Pengalihan dan Penyerahan Hak tertanggal 16 September 2008, Kesepakatan Bersama tertanggal 10 Juli 2024, dan Addendum Kesepakatan Bersama tertanggal 23 September 2024, pengendali perseroan adalah Bapak Franky Oesman Widjaja," kata Direktur DSSA, Hermawan Tarjono.

Informasi ini sekaligus memperbaiki informasi terkait pengendali perseroan yang telah diungkapkan dalam seluruh keterbukaan informasi dan laporan perseroan yang sebelumnya telah diumumkan kepada masyarakat dan disampaikan kepada OJK.

"Informasi ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan," ujar Hermawan. 

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement