Aksi resign berjamaah itu dilakukan usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life buntut dari kasus gagal bayar.
(DES)
Aksi resign berjamaah itu dilakukan usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life buntut dari kasus gagal bayar.
(DES)